menu melayang

Sabtu, 05 Maret 2022

Profil Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang Wajib Kamu Ketahui


Dunia PLN | Bagi kalaian yang belum begitu tahu tentang Profil Perusahaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut ini akan coba kita bahas mengenai visi dan misi, sejarah dan Penerapan Tata Nilai dalam Perusahaan Listrik Negara (PLN) 


Visi PLN 

Menjadi Perusahaan Listrik Terkemuka se-Asia Tenggara dan Pilihan No 1 Pelanggan untuk Solusi Energi.


Misi PLN 

Ada 4 misi PLN dalam mewujudkan Visinya yaitu :


1. Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.

2. Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

3. Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.

4. Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.



Adapun moto dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yaitu Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik


Sejarah Singkat Perusahaan Listrik Negara (PLN) 


Berawal di akhir abad 19, bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan mareka sendiri guna menjalankan pabrik mareka pada saat itu


Antara tahun 1942 s/d 1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda yang ada di Indonesia oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II


Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, dimana saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik yang ada melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pemimpin Komite Nasional Indonesia (KNI) Pusat berinisiatif menghadap kepada Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan itu kepada Pemerintah RI.


Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga, dengan daya kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.


Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi  Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. 


Pada saat yang sama pula, 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas Negara diresmikan.


Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.


Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kerjasama pengelola kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik di Indonesia , maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum sampai dengan saat ini.


Tata Nilai PLN

Tata nilai PLN masih sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di bawah BUMN perseroan yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)


Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini memiliki kantor pusat yang beralamat di Jalan Trunojoyo Blok M – I No 135 Kebayoran Baru, Jakarta

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel